Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

    Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

    SITUBONDO - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex. 

    Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

    Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan. 

    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji. 

    Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex. 

    Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF. 

    Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan. 

    "Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex, " AKP Muhammad Luthfi, Selasa (24/9/2024).

    AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku  pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo. 

    "Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1, 2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan" pungkasnya. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami