Situbondo - Mengantisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi baik serta layak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas, Polres Situbondo melaksanakan pemeriksaan senjata api.
Pemeriksaan senjata api (Senpi) diawasi langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., MH., didampingi Kabag Log AKP Aryo Pandanaran, Kasiwas AKP Didik dan Kasi Propam Ipda Harsono. Kegiatan dilaksanakan di Gedung indoor Mapolres Situbondo, Rabu (26/01/2022).
Kompol Pujiarto, SH. MH., mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk memastikan kondisi fisik senjata. Legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi yang meliputi kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas termasuk kebersihan senjata api.
"Pemeriksaan senpi rutin dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh pemegang senpi saat bertugas sekaligus mengecek fisik dan kelengkapan administrasi serta mengingatkan kembali kepada anggota SOP cara penggunaan senpi, " ujarnya.
Dalam pemeriksaan senpi kali ini ada sekitar 65 pucuk senjata laras pendek milik anggota Polres dan Polsek Jajaran. Hasilnya semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan pelanggaran. (Humas Res Situbondo)